Ambon, – Universitas Pattimura kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur sipil negara dengan menggelar acara Pengambilan Sumpah bagi 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kampus, pada Selasa (10/6/2025) di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon.
Acara tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 884 s/d 959/UN13.II/SK/2025 untuk pengangkatan PNS, serta SK Nomor 14121 s/d 16663/KPT/2025/A3/KPT.KP/2025 untuk CPNS. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan sistem birokrasi kampus yang lebih profesional dan akuntabel.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengangkatan ini bukan sekadar administratif, tetapi mengandung nilai tanggung jawab dan integritas sebagai abdi negara.
“Momen ini merupakan proses yang sangat bersejarah dalam perjalanan menjadi Aparatur Sipil Negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Rektor, Fredy Leiwakabessy.
Ia menekankan bahwa menjadi dosen bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga jabatan yang menuntut keteladanan dalam berbagai aspek kehidupan akademik dan sosial.
“Menjadi dosen merupakan jabatan, dan suatu profesi yang harus menjadi teladan. Etika kita, kesopanan kita, tata krama, dan kedisiplinan kita harus mencerminkan sikap yang patut diteladani oleh mahasiswa,” tegasnya.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan SK oleh perwakilan Biro Kepegawaian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Rektor. Seluruh PNS yang diambil sumpahnya menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai bentuk resmi pengukuhan status mereka sebagai aparatur negara.
Di sisi lain, penyerahan SK kepada 78 CPNS juga menjadi bagian dari proses regenerasi birokrasi kampus yang transparan. Para CPNS ini akan menjalani masa percobaan dan pembinaan sebagai bagian dari sistem merit yang tengah dibangun di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami berharap ASN yang baru bergabung dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi demi kemajuan Universitas Pattimura serta pembangunan daerah, bangsa, dan negara,” ujar Rektor Leiwakabessy dalam penutup sambutannya.
Seluruh prosesi berlangsung dengan khidmat dan tertib, menunjukkan kesiapan institusi dalam memperkuat tata kelola birokrasi berbasis kompetensi dan nilai integritas. Ke depan, Universitas Pattimura menargetkan penguatan kapasitas ASN melalui pelatihan, pengembangan karier, dan pengawasan kinerja berkelanjutan.
Dari sisi kebijakan, pengangkatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi nasional di sektor pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI menaruh harapan besar agar setiap ASN yang diangkat dapat menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik dan pengabdian akademik.
Secara keseluruhan, total 154 ASN baru di lingkungan Universitas Pattimura tahun 2025 menjadi wujud konkret dari upaya akselerasi kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, sesuai dengan visi pendidikan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (BM31)