Ambon, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi mulai membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pendirian dan revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalmay, menyampaikan bahwa langkah konkret telah diambil oleh pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap inisiatif nasional ini.
“Program ini digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan target pendirian dan revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).
Menurut Kabalmay, Inpres tersebut menginstruksikan 13 menteri, tiga kepala lembaga, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota untuk segera bertindak secara strategis dan terkoordinasi guna menyukseskan program Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ch. Ratuanak telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 500.3/51/Tahun 2025 yang memuat tata cara pembentukan koperasi desa, ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa.
“Dalam surat edaran tersebut terdapat tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Surat ini ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayah Kepulauan Tanimbar,” jelas Kabalmay.
Pemerintah daerah mendorong agar seluruh kecamatan segera menyelenggarakan musyawarah desa khusus, mengingat batas waktu pembentukan koperasi hanya diberikan selama satu bulan ke depan.
Dari total 80 desa dan dua kelurahan di wilayah tersebut, ditargetkan sedikitnya 10 hingga 20 desa atau kelurahan dapat segera membentuk koperasi dalam waktu dekat. Beberapa desa seperti Otemer, Wermatang, dan Bomaki bahkan telah menjadwalkan musyawarah dengan melibatkan Dinas Koperasi.
“Kami berharap koperasi yang terbentuk dapat diluncurkan secara serentak oleh Presiden pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen penuh Pemkab Kepulauan Tanimbar dalam menyukseskan program nasional ini.
“Dari Bumi Duan Lolat, kami siap mendukung 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Indonesia,” tegas Kabalmay.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi pintu gerbang penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan melalui sistem koperasi. (BM31)