Masohi,
– Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kabupaten Maluku Tengah Formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Zulkarnain Awat Amir dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Selasa (29/7/2025). Penyerahan SK ini menjadi penegasan tanggung jawab ASN baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah bertajuk Pamahanunusa.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya loyalitas, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas birokrasi. Ia mengingatkan bahwa status PPPK bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah pelayanan kepada rakyat.
“Jangan hanya mengejar status atau penghasilan. Yang terpenting adalah bagaimana saudara semua mengabdi, loyal, dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Penyerahan SK tersebut mencakup 145 formasi tenaga kesehatan, 490 tenaga pendidik, dan 765 tenaga teknis yang akan disebar ke berbagai pelosok wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Seluruh formasi ini merupakan hasil seleksi nasional yang telah diumumkan pada awal tahun 2024.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Tengah, Dandim 1502 Masohi, perwakilan Kapolres Malteng, pimpinan OPD lingkup Pemda, Kepala BKPSDM Provinsi Maluku, serta peserta Studi Lapangan Pendidikan Kepemimpinan Administrator angkatan XVI tahun 2025 dari Kabupaten Maluku Barat Daya.
Selain agenda penyerahan SK PPPK, Bupati juga menerima secara resmi 40 peserta Studi Lapangan Pendidikan Kepemimpinan Administrator angkatan XVI yang akan ditempatkan di Kecamatan Amahai dan Teluk Elpaputih. Kehadiran mereka dianggap sebagai momen penting dalam memperkuat sinergi dan peningkatan kapasitas birokrasi antardaerah.
“Selamat datang kepada peserta Studi Lapangan dari MBD. Jadikan pengalaman di Malteng sebagai media pengembangan kompetensi kepemimpinan birokrasi yang berdampak,” kata Zulkarnain.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Maluku atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Maluku Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan pendidikan kepemimpinan tahun ini.
Secara struktural, kebijakan pengangkatan PPPK di Maluku Tengah menjadi bagian dari upaya nasional dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga ASN di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis di daerah tertinggal dan terpencil. Dalam konteks ini, Kabupaten Maluku Tengah, yang merupakan kabupaten dengan wilayah geografis yang luas dan berpulau-pulau, memerlukan distribusi tenaga kerja aparatur negara yang merata dan efektif.
Kepala BKPSDM Provinsi Maluku yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa formasi yang ditetapkan telah mempertimbangkan aspek kebutuhan daerah dan hasil seleksi secara objektif melalui sistem nasional berbasis CAT (Computer Assisted Test).
Penempatan tenaga PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini kekurangan tenaga ASN tetap. Beberapa kecamatan di bagian pesisir dan pedalaman tercatat sebagai prioritas penempatan terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
Pihak Pemerintah Daerah menyatakan akan terus melakukan evaluasi kinerja PPPK secara berkala dan akan mendorong pembinaan intensif terhadap para pegawai yang baru diangkat. Dalam sistem PPPK, kontrak kerja memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan penilaian kinerja.
Dengan pengangkatan massal ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. Hal ini juga selaras dengan komitmen nasional untuk membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani. (BM31-02)







