Masohi, – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah meminta agar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri yang baru di ambil sumpah dan di lantik untuk dapat menggunakan ADD dan DD secara baik dan akuntabel serta tidak terjebak dalam praktik penyalah gunaan dan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Hal ini di sampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Jauhari Tuarita, S.Pi atas nama Pj Bupati saat mengambil sumpah dan melantik Enam (6) Penjabat Kepala Pemerintah Negeri di ruang rapat utama lantai tiga kantor bupati Malteng pada Kamis (2/5/24).
Hadir dalam pelantikan itu pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Camat Seram Utara, Camat Pulau Haruku, Camat Nusa Laut Camat Tehoru dan saniri negeri.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan 6 Pj KPN dengan harapan semoga amanah suci dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saudara-saudara mulai hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing, ucap Jauhari Tuarita.
Dia (Jauhari Tuarita) mengatakan kalau pelantikan 6 Pj KPN ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk kesejahteraan masyarakat di masing-masing negeri.
Jauhari katakan kalau tanggung jawab ini bukanlah beban yang harus diemban sendirian.
Namun, ini adalah panggilan untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap negeri, sebutnya.
Saya yakin, dengan integritas, kecerdasan, dan semangat pengabdian yang tinggi, ke enam Pj Kepala Pemerintah Negeri (KPN) akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik.
Dirinya berharap berharap agar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang visioner, bersedia mendengar aspirasi masyarakat, dan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Negeri.
Mereka yang di lantik masing-masing Faisal Sabban Pj KPN Wahai, Jemy Dominggus Nahumury Pj KPN Rumahsokat, Marice Beruatwarin Pj KPN Siatele, Decky Tanasale Pj KPN Leinitu, Samuel J. S. Radjawane Pj KPN Kariu dan Karim Tehuayo Pj KPN Telutih Baru.
Dalam sambutannya juga Jauhari Tuarita membenarkan kalau ke enam Pj KPN memiliki hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa.
Hak dan kewajiban ini meliputi pengelolaan keuangan desa maka yang harus di ingatkan oleh Pj KPN yang baru di lantik adalah melaksanakan pengelolaan dana desa sejogjanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta mampu mensukseskan pembangunan pada masing-masing negeri yang di pimpin, pinta Sekda.
Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa sehingga bisa berurusan dengan hukum.
Kendati demikian Jauhari Tuarita berharap agar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan, pintanya. (BM31-02)