Masohi,
| Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M. Kadir memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU Jacob S. Soplantila, mantan Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Maluku Tengah pada Jumat (14/11/2025) di Lapangan Apel Polres Maluku Tengah. Upacara yang digelar secara in absentia tersebut menjadi tindak lanjut putusan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang menyatakan bahwa IPTU Soplantila tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri setelah dinyatakan melanggar kode etik institusi. Keputusan ini diambil melalui proses panjang yang berlandaskan koridor hukum internal Polri.
Upacara berlangsung dengan penuh ketegasan, ditandai tindakan simbolis Kapolres Maluku Tengah yang memberikan tanda silang pada foto personel terkait sebagai pengesahan PTDH. Meski tanpa kehadiran langsung anggota yang dijatuhi sanksi, prosesi tetap dijalankan sesuai prosedur formal Polri.
“Upacara PTDH ini merupakan tindak lanjut dari putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri,” kata Kapolres, Hardi M. Kadir.
Menurut Kapolres, keputusan pemecatan tersebut merupakan bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin, menjaga integritas organisasi, serta memberikan pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.
“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan yang tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ujar Hardi.
Kapolres menegaskan bahwa pemberian sanksi tegas adalah bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan internal agar Polri tetap berada pada jalur profesionalisme. Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku, integritas moral, serta tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan bahwa seluruh anggota yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik akan mendapat penghargaan, sementara mereka yang melanggar kode etik akan dikenai tindakan tegas tanpa kompromi. Komitmen ini, menurutnya, menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia menutup arahannya dengan permintaan kepada seluruh personel untuk menjaga marwah Polri, memperkuat kedisiplinan, serta saling mengingatkan agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat,” pungkas Hardi. (BM31)









