Masohi,
| Munculnya berbagai aliran kepercayaan sesat dengan jumlah pengikut signifikan di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di Kota Masohi, memicu keresahan masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Rabu (13/8/2025) di ruang rapat utama Sasana Baharuddin Lopa.
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Heberth Pesta Hutapea, dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah Maluku Tengah, Badan Kesbangpol, Kantor Kementerian Agama Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Polres Maluku Tengah, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Tengah, Klasis GPM Masohi, Paroki Masohi, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Kajari Heberth Hutapea, agenda ini bertujuan mendata secara komprehensif seluruh aliran kepercayaan yang berkembang di Maluku Tengah, baik yang diakui secara resmi oleh negara maupun yang terindikasi sesat dan meresahkan.
โRapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendata aliran kepercayaan yang ada di Maluku Tengah, baik yang sah dan diakui negara maupun yang menyimpang. Kami juga meminta masukan dan pandangan dari tokoh agama dan FKUB,โ kata Kajari Maluku Tengah, Heberth Hutapea.
Fenomena maraknya aliran sesat disebut berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut. Karena itu, forum PAKEM menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis penanganan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
โKita meminta pandangan dari berbagai tokoh agama terkait aliran yang diakui negara dan aliran sesat yang marak muncul. Tujuannya agar masyarakat Maluku Tengah dapat hidup aman, damai, dan kondusif, serta terjaga dari gangguan yang bisa merugikan,โ ujar Hutapea.
Hasil rapat mencatat sejumlah data terkait aliran sesat beserta jumlah pengikutnya yang telah teridentifikasi. Data ini dihimpun dari laporan resmi tokoh agama, aparat keamanan, dan instansi terkait, yang selanjutnya akan menjadi dasar pemetaan dan tindakan lanjutan oleh aparat penegak hukum serta lembaga terkait.
Pengawasan ini, lanjut Hutapea, tidak hanya bertujuan penindakan, tetapi juga pencegahan agar aliran-aliran menyimpang tidak berkembang lebih luas dan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Rapat PAKEM di Maluku Tengah kali ini menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan di Bumi Pamahanunusa. (BM31-02)







