BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Bupati Malteng Serahkan Remisi HUT RI ke-80 untuk 83 Warga Binaan

Remisi HUT RI ke-80 menjadi momentum penting bagi 83 warga binaan Rutan Masohi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.

Masohi, | Sebanyak 83 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, resmi menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025) di aula Rutan Masohi.

Remisi diberikan berdasarkan dua keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, atas nama Menteri Imipas RI, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto. Keputusan tersebut adalah:

  1. Nomor: PAS-1360.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) 2025 kepada Anak Binaan.
  2. Nomor: PAS-1361.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Dasawarsa 2025 kepada Anak Binaan.

Bupati Maluku Tengah menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang berperilaku baik serta aktif mengikuti pembinaan.

“Peringatan HUT RI ke-80 ini merupakan momen penting dan bersejarah, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi warga binaan yang hari ini mendapatkan pengakuan negara melalui pemberian remisi,” kata Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Malteng, Menteri Imipas RI menekankan bahwa tema HUT RI ke-80, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” adalah refleksi dari visi besar bangsa untuk menatap masa depan.

“Bersatu dan berdaulat menunjukkan semangat bangsa Indonesia dalam menjaga kerukunan dan gotong royong. Rakyat sejahtera mencerminkan komitmen pemerintah mewujudkan kesejahteraan melalui 8 astacita, 17 program prioritas, serta 8 program hasil terbaik cepat Presiden dan Wakil Presiden RI. Indonesia maju adalah cita-cita bersama menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Imipas RI, Agus Andrianto.

Agus juga menegaskan bahwa pemberian remisi harus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, taat aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Saya berharap, remisi ini menjadi pendorong bagi seluruh narapidana dan anak binaan untuk berperilaku baik, disiplin, serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bermanfaat,” ujar Agus Andrianto.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Tengah, pimpinan TNI-Polri, pimpinan OPD Pemda Malteng, tokoh agama, serta jajaran Rutan Kelas II B Masohi. Kehadiran para pemangku kepentingan mempertegas komitmen negara dalam memberikan ruang rehabilitasi sosial dan psikologis bagi warga binaan.

Pemberian remisi kepada 83 warga binaan Rutan Masohi diharapkan mempercepat reintegrasi sosial mereka ke masyarakat. Lebih jauh, remisi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada rehabilitasi. (BM31-02)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow