Masohi,
| Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta stabilitas kehidupan keluarga. Dalam sambutannya, ia menyinggung secara berseloroh agar para pegawai baru tidak terburu-buru memutuskan hubungan bagi yang belum menikah, maupun saling menggugat cerai bagi yang sudah berumah tangga.
Menurut Zulkarnain, meski disampaikan dalam bentuk candaan, pesan tersebut penting agar para PPPK tetap menjaga nama baik pribadi dan institusi, serta tidak mengikuti jejak sejumlah kasus viral yang mencoreng profesi aparatur negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan 735 SK pengangkatan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi PPPK Formasi 2024 Tahap II Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Senin (8/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Malteng Rakib Sahubawa, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta seluruh penerima SK PPPK.
Bupati Zulkarnain menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 735 pegawai yang telah resmi bergabung dalam struktur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Adapun rincian penerima SK meliputi 104 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga teknis daerah.
“Ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan negara. Saudara-saudara dituntut untuk mengabdi secara profesional demi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perjalanan para PPPK hingga mencapai tahap ini bukan proses yang mudah. “Ketekunan, komitmen, dan doa keluarga telah mengantar bapak-ibu sampai pada titik ini. Karena itu, tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu menjalankan tugas pengabdian bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, loyalitas institusional, serta budaya kerja profesional. Para pegawai diminta terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensi untuk menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Jadilah teladan. Hadirkan solusi. Berikan pelayanan yang memanusiakan masyarakat,” pesan Zulkarnain.
Ia mengingatkan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan tanggung jawab besar kepada masyarakat Maluku Tengah. “Jabatan ini bukan hanya rezeki pribadi, tetapi rezeki keluarga dan masyarakat. Dengan semangat dan kerja bersama, Maluku Tengah akan semakin bangkit, bergerak, dan maju,” tutupnya. (BM31-02)









