BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Penguatan Literasi Hukum Perkawinan di Negeri Tulehu, Upaya Tekan Kekerasan Keluarga

Sinergi perguruan tinggi dan pemerintah negeri dorong kesadaran hukum keluarga di Maluku Tengah

Tulehu-Malteng, | Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura bekerja sama dengan Pemerintah Negeri Tulehu menggelar kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga pada Senin (8/12/2025), bertempat di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini menghadirkan akademisi hukum Barzah Latupono sebagai narasumber utama, dan dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait perkawinan dan perlindungan keluarga guna menekan angka kekerasan, khususnya di lingkup domestik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh aparat pemerintah negeri, kader Sapa Negeri Tulehu, mahasiswa, serta masyarakat setempat. Fokus utama diskusi diarahkan pada penguatan pemahaman hukum perkawinan yang sah dan tertib, hak dan kewajiban dalam keluarga, serta mekanisme perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Pendekatan edukatif ini dinilai strategis mengingat tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tersebut.

Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Julista Mustamu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perguruan tinggi untuk hadir langsung di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah negeri dalam penyelesaian persoalan hukum berbasis kebutuhan riil masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Negeri Tulehu tercatat sebagai wilayah dengan angka kekerasan tertinggi.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan perlindungan, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat, agar tercipta keluarga yang aman, damai, dan mampu melahirkan generasi emas yang berkontribusi bagi daerah dan bangsa,” kata Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Julista Mustamu.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura untuk mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa diharapkan mampu menggali persoalan hukum aktual yang dapat dikembangkan menjadi penelitian maupun program pengabdian berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Program Pascasarjana Universitas Pattimura juga menyampaikan apresiasi kepada Raja Negeri Tulehu atas dukungan dan keterbukaan terhadap kerja sama jangka panjang. Pemerintah negeri dinilai memiliki peran sentral dalam memastikan keberlanjutan program literasi hukum agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat.

“Beliau berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadikan Negeri Tulehu sebagai negeri binaan Program Pascasarjana Universitas Pattimura, sehingga masyarakat semakin merasakan kehadiran dan manfaat nyata dari perguruan tinggi,” kata Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Julista Mustamu.

Sementara itu, Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kebersamaan antara pemerintah negeri, kader masyarakat, dan institusi akademik dalam menghadapi persoalan sosial yang kompleks, khususnya kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa rendahnya literasi hukum keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memperparah situasi tersebut.

“Ada beberapa faktor yang mendukung terjadinya kekerasan, yakni kurangnya pengetahuan tentang penanganan hukum, khususnya di kalangan keluarga. Hal ini menjadi masalah serius di Negeri Tulehu dan harus diatasi secara bersama,” kata Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella.

Ia berharap kegiatan literasi hukum ini tidak berhenti pada tataran sosialisasi, tetapi ditindaklanjuti dengan pendampingan dan penanganan langsung terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, edukasi hukum yang berkelanjutan akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan keluarga yang lebih kuat dan responsif.

“Saya berharap Universitas Pattimura dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan hukum dan cara memproteksi keluarga dari kekerasan, sehingga kasus-kasus serupa dapat ditekan secara signifikan,” kata Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah negeri diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga serta membangun kesadaran hukum kolektif sebagai fondasi penting dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak keluarga di Negeri Tulehu. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

error: Konten Dilindungi !