BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Ketua Komisi III: Bencana Tidak Bisa Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Komisi III DPRD Maluku mendorong langkah cepat penanganan bencana menyusul kekosongan logistik dan belum ditetapkannya status tanggap darurat oleh Gubernur.

Ambon, – Kondisi cuaca ekstrem yang terus melanda berbagai wilayah di Provinsi Maluku mendorong Komisi III DPRD Maluku untuk bertindak cepat. Ketua Komisi III, Javet Djemy Pattiselanno, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku untuk menggelar rapat khusus membahas kesiapan anggaran dan penetapan status tanggap darurat. Langkah ini diambil menyusul informasi bahwa stok bantuan darurat seperti tenda dan logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku telah habis.

“Rapat tadi tentang mitigasi bencana di Maluku dan sudah disampaikan oleh BPBD kalau stok bantuan darurat seperti tenda dan lain-lain sudah habis. Oleh karena itu, Komisi III besok nanti akan kembali melakukan rapat dengan pemerintah, dengan konsentrasi fokus pada penanganan bencana dan penyiapan dana yang mumpuni untuk mengantisipasi bencana,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselanno, usai rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Balai Rakyat Karpan, Ambon, Rabu (16/7/2025).

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Balai Jalan Nasional, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, dan BPBD Maluku, yang membahas kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi, yang kerap melanda wilayah kepulauan di Maluku.

Menurut Pattiselanno, kondisi kosongnya stok logistik di BPBD menjadi sinyal lemahnya kesiapan Pemerintah Provinsi dalam menghadapi siklus bencana yang sudah menjadi pola tahunan di Maluku. Ia menyebutkan, ketergantungan lintas instansi pada bantuan yang sama semakin memperburuk keadaan.

“Sekarang stok bantuan bencana habis dan kami kira kalau di BPBD habis maka Dinsos pun demikian. Olehnya itu Komisi III DPRD Maluku berkomitmen untuk meningkatkan penanganan bencana di wilayah ini dan berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar pada masalah ini,” tegasnya.

Komisi III berencana untuk memperluas ruang pembahasan dengan melibatkan instansi teknis lainnya guna merumuskan strategi penanganan bencana secara menyeluruh. Hal ini mencakup peningkatan alokasi anggaran mitigasi, kesiapan logistik, dan mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih responsif.

Namun, kendala utama yang menghambat realisasi langkah cepat tersebut adalah belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat oleh Gubernur Maluku. Padahal, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia di kas daerah.

“Kemudian saat ini celah fiskal yang ada hanya anggaran tak terduga, namun belum bisa dikeluarkan sebab Gubernur belum menandatangani SK tanggap darurat di Maluku,” kata Pattiselanno.

Ketiadaan SK tersebut memicu kekhawatiran akan keterlambatan respon pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat, terutama mengingat karakteristik geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau dengan akses terbatas dan sangat rentan terhadap bencana.

Komisi III DPRD Maluku menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat tidak bisa lagi ditunda mengingat potensi ancaman yang meningkat akibat perubahan iklim ekstrem. Selain itu, banyak wilayah di Maluku saat ini telah mengalami kerusakan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan distribusi air bersih.

“Penanganan bencana tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah harus sigap dalam mengambil keputusan, termasuk mempercepat penerbitan SK tanggap darurat,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Maluku itu.

Di tengah ketidakpastian ini, publik berharap agar Gubernur Maluku dan jajaran pemerintahannya segera mengambil keputusan strategis. Tanpa kepastian anggaran dan logistik, masyarakat yang terdampak akan terus berada dalam kondisi rawan dan berisiko tinggi terhadap ancaman lanjutan. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.