BM31News
BM31News
BM31News
BM31News

Kepsek SMPN 5 Ambon Terancam Dipolisikan, Dinas Pendidikan Kota Ambon Diminta Ambil Langkah Tegas

Dalam beberapa bulan kemarin, kami sebagai orang tua murid mempertanyakan hal ini kepada Kepala Sekolah.

Namun Kepala Sekolah mengatakan kalau pakaian batik, pakaian olahraga dan juga sampul laporan pendidikan masih di pesan di salah satu tokoh di Tanah Abang Jakarta.

Kendati demikian, untuk pakaian baju cele yang menurut pihak sekolah yang sudah di kirim dari Jakarta dan sudah di bagikan ke pihak siswa tersebut, ketika di telusuri oleh orang tua murid bukan di beli di Jakarta melainkan di salah satu toko pakaian di kota Ambon.

Ini namanya pembohongan yang di mainkan Kepsek Daniel Samaleleway kepada kami orang tua murid.

BM31News

Kami menduga jangan-jangan dana 189 juta lebih itu sudah di gunakan oleh pihak sekolah melalui oknum tertentu termasuk Kepala Sekolah sendiri, kesal sumber orang tua.

BM31News

Kendati demikian maka melalui ketidakpastian pihak sekolah kepada kami sebagai orang tua murid yang sudah hampir satu tahun pada Tahun Ajaran 2023-2024 ini, kami menunggu sampai akhir bulan mei 2024 nantinya.

Kalau sampai pada akhir bulan mei ini pihak sekolah tidak akan menyerahkan pakaian batik, pakaian olahraga dan sampul laporan pendidikan kepada anak-anak kami maka sebagai orang tua murid, kami akan melaporkan Kepala Sekolah dan pihak sekolah ke Polresta Kota Ambon untuk segera di usut.

Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang sengaja di bagun pihak sekolah bersama Kepala Sekolah Daniel R. Samaleleway, sebut sumber.

Ini sudah hampir satu tahun tapi tidak ada kejelasan Kepala Sekolah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak kami siswa kelas tujuh berupa pakaian batik, pakaian olahraga dan sampul laporan pendidikan, sehingga pada semester satu kemarin kami orang tua terpaksa harus membeli sampul laporan pendidikan untuk kepentingan penyelamatan nilai anak-anak kami setelah melaksanakan ulangan akhir semester.

Selain itu juga sebagai orang tua murid, kami berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon supaya mengambil langkah tegas kepada Kepsek bersama pihak sekolah, bahkan kami sebagai orang tau murid kelas tujuh di SMPN 5 Kota Ambon meminta agar segera Kepsek di copot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ini, ujar sumber.

Makanya kami sebagai orang tua murid yang merasa di rugikan pihak sekolah meminta agar Polresta Ambon segera melakukan proses hukum kepada kepsek dan juga Kadis Pendidikan Kota Ambon untuk mengambil langkah tegas dan bila perlu memberhentikan Daniel R. Samaleleway dari jabatannya, pinta sumber. (BM31-Tim)

Loading


Follow BM31News.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
BM31News BM31News BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !