Ambon,
| Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) negeri se-Indonesia merumuskan model pendidikan kepulauan yang adaptif, inovatif, dan berkeadilan. Gagasan tersebut disampaikan dalam acara Welcome Dinner Pertemuan Puncak Forum Komunikasi Pimpinan (FORKOM) FKIP Negeri se-Indonesia di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Kamis malam (5/11/2026).
Watubun menegaskan, forum yang berlangsung pada 5-8 November 2026 tersebut tidak boleh sekadar menjadi ajang silaturahmi antarpimpinan fakultas. Lebih dari itu, pertemuan tersebut harus menghasilkan gagasan strategis, pertukaran pengalaman, serta rekomendasi konkret untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan nasional.
Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang sangat bergantung pada kebijakan dan kualitas pendidikan yang dibangun saat ini. Karena itu, perguruan tinggi, khususnya FKIP, memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan tenaga pendidik yang profesional, berintegritas, dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Ia juga menekankan bahwa peran guru tidak sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru memiliki tanggung jawab membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan zaman.
“Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan memiliki peran penting dan strategis terutama dalam mempersiapkan tenaga pendidik yang profesional dan integritas, adaptif serta mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Benhur G. Watubun.
Secara khusus, Watubun menyoroti tantangan pembangunan pendidikan di Maluku yang memiliki karakteristik geografis sebagai provinsi kepulauan. Kondisi wilayah yang terdiri atas pulau-pulau menghadirkan persoalan tersendiri, terutama dalam pemerataan akses pendidikan, distribusi tenaga pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Ia menilai, pendekatan pembangunan pendidikan yang seragam belum tentu mampu menjawab kebutuhan daerah dengan kondisi geografis berbeda. Karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah agar anak-anak di perkotaan maupun pulau-pulau terpencil memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas.
“Dalam hal ini kami berharap perguruan tinggi khususnya FKIP dapat mengambil bagian dalam memberikan kontribusi pemikiran, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan pendidikan di Indonesia dan khususnya pada daerah kepulauan seperti di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Watubun selanjutnya mendorong FKIP menjadikan karakteristik daerah kepulauan sebagai salah satu agenda penting dalam pembahasan forum. Menurutnya, hasil pertemuan harus mampu melahirkan formulasi model pendidikan yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi daerah kepulauan lainnya di Indonesia.
Ia bahkan menyoroti kelompok wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius. Watubun menambahkan istilah satu T lagi, yakni terlupakan, untuk menggambarkan wilayah yang berisiko tidak memperoleh perhatian memadai dalam kebijakan pembangunan.
“Karena itu forum di hari ini kiranya memberikan suatu gagasan penting untuk menemukan solusi yang tepat bagi pembangunan pendidikan baik secara nasional maupun di wilayah-wilayah kepulauan. Tentu forum ini mampu memformulasi model pendidikan di daerah kepulauan untuk kepentingan daerah ini tapi juga kepentingan secara nasional,” tegasnya.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Provinsi Maluku, lanjut Watubun, memandang pembangunan pendidikan sebagai agenda prioritas yang harus mendapat perhatian melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dukungan tersebut perlu diperkuat dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ia berharap FORKOM FKIP Negeri se-Indonesia menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, termasuk menjawab kebutuhan daerah kepulauan dan wilayah 3T.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat jejaring kerja sama antarfakultas keguruan dan ilmu pendidikan negeri sekaligus membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. Namun, efektivitas gagasan yang dihasilkan nantinya akan bergantung pada tindak lanjut dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.(BM31-01)



