BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Rektor Unpatti Tegaskan PKKMB Harus Tanpa Kekerasan

Unpatti menggelar PKKMB 2026 secara hybrid dengan penekanan pada pembinaan, kesiapan akademik, keamanan, dan pengenalan kehidupan kampus.

Ambon, | Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan yang diikuti 5.846 mahasiswa baru itu diarahkan sebagai tahap awal pembentukan karakter, pengenalan lingkungan akademik, serta kesiapan mahasiswa menghadapi proses pendidikan tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, saat memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Media Universitas Pattimura, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, PKKMB menjadi bagian penting dari pembinaan mahasiswa baru agar mereka memahami kehidupan akademik, tata kelola kelembagaan, serta berbagai kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi.

Rektor menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru dan PKKMB merupakan dua momentum yang saling berkaitan dalam mengawali tahun akademik. Penerimaan melalui rapat senat menjadi bentuk penerimaan resmi mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika, sedangkan PKKMB menjadi ruang untuk mengenalkan lingkungan kampus dan sistem pendidikan yang akan mereka jalani.

“Suasana ini kita ciptakan supaya mereka memahami lingkungan kampus, memiliki motivasi yang tinggi, memahami aspek akademik, tetapi juga memahami kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.

Menurut Fredy, pembinaan sejak awal diperlukan karena mahasiswa baru merupakan bagian penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak dapat hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi harus dimulai dari proses penerimaan dan pembinaan mahasiswa sebagai input pendidikan.

Perspektif tersebut menempatkan PKKMB bukan hanya sebagai agenda pengenalan fasilitas kampus atau kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Kegiatan ini diarahkan untuk membangun pemahaman mahasiswa mengenai tanggung jawab akademik, lingkungan kelembagaan, motivasi belajar, serta kebijakan pendidikan tinggi yang menjadi bagian dari perjalanan mereka selama berada di universitas.

“Proses pendidikan itu mulai dari input, proses, output, outcome sampai impact,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.

BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Jumlah peserta yang mencapai 5.846 mahasiswa membuat Unpatti menerapkan pola pelaksanaan secara hybrid. Sebagian mahasiswa mengikuti kegiatan secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring dengan dukungan fasilitas telekomunikasi yang disediakan universitas.

Setelah rangkaian di tingkat universitas, pembinaan dilanjutkan pada masing-masing fakultas. Pola tersebut memungkinkan proses pengenalan dan pembinaan berlangsung dalam lingkungan akademik yang lebih spesifik dengan jumlah peserta yang lebih terkendali.

Aspek keamanan dan kenyamanan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan PKKMB. Rektor menegaskan seluruh rangkaian kegiatan, baik di tingkat universitas maupun fakultas, harus berlangsung tanpa kekerasan sehingga mahasiswa baru memperoleh pengalaman awal yang positif dalam memasuki kehidupan perguruan tinggi.

“Tidak boleh ada kekerasan dalam seluruh rangkaian PKKMB, baik di tingkat universitas maupun fakultas,” tegas Fredy.

Dengan pola tersebut, Unpatti berupaya menjadikan PKKMB sebagai pintu masuk mahasiswa baru untuk memahami dunia akademik dan kelembagaan secara utuh. Tantangannya bukan sekadar memastikan kegiatan berjalan tertib, tetapi memastikan setiap mahasiswa benar-benar memperoleh bekal yang relevan sebelum memasuki proses perkuliahan Tahun Akademik 2026/2027.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !