Ambon,
| Rektor Universitas Pattimura mendorong evaluasi terhadap program studi yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara signifikan sebagai langkah menjaga keberlanjutan institusi dan memperkuat reformasi akademik kampus. Sikap itu disampaikan dalam Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Tahun Anggaran 2026-2027 yang berlangsung di Ruang Senat Universitas Pattimura, Selasa (12/5/2026). Agenda tersebut membahas arah kebijakan akademik, tata kelola kelembagaan, hingga strategi penguatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menilai evaluasi terhadap program studi perlu dilakukan secara objektif dan terukur. Menurutnya, penurunan jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi tidak dapat diabaikan karena berkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan akademik dan keberlanjutan institusi pendidikan tinggi.
“Kita jangan hanya fokus membuka program studi baru, tetapi juga harus berani mengevaluasi program studi yang peminatnya sangat sedikit. Ini perlu kajian serius demi keberlanjutan institusi,” kata Fredy Leiwakabessy.
Pernyataan tersebut muncul di tengah dorongan pemerintah terhadap peningkatan kualitas perguruan tinggi dan penyesuaian kebutuhan dunia kerja. Persaingan antarprogram studi di berbagai kampus juga semakin ketat akibat perubahan minat mahasiswa dan perkembangan sektor industri yang bergerak cepat. Kondisi itu membuat perguruan tinggi dituntut lebih selektif dalam mempertahankan maupun mengembangkan program akademik.
Selain menyoroti evaluasi program studi, Rektor juga menekankan pentingnya pembenahan kurikulum sebagai fondasi utama pendidikan tinggi. Ia menyebut seluruh standar pendidikan, mulai dari sumber daya manusia, tata kelola, sarana-prasarana, hingga penganggaran, harus mendukung penguatan kurikulum agar proses akademik berjalan efektif.
“Kalau kurikulum tidak dibenahi, maka standar-standar lainnya juga akan sulit berkembang. Kurikulum adalah fondasi utama dari seluruh proses akademik,” kata Fredy.
Dalam forum tersebut, Rektor juga mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral di lingkungan kampus. Ia meminta seluruh unsur akademik bergerak secara kolektif dalam menyusun kebijakan dan program kerja universitas. Menurutnya, potensi besar Universitas Pattimura tidak akan berkembang optimal apabila setiap unit berjalan sendiri-sendiri.
Ketua Senat Universitas Pattimura, Tonny D. Pariela, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk menyepakati arah program kerja tahun 2026 sekaligus merancang agenda kelembagaan tahun 2027. Senat, kata dia, memiliki peran penting dalam memastikan penguatan tata kelola akademik berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.
“Rapat kerja ini sangat penting dan bernilai strategis karena menjadi forum representatif untuk menyepakati dan mengambil keputusan tentang apa yang akan kita lakukan sepanjang tahun 2026 serta merencanakan tahun 2027,” kata Tonny D. Pariela.
Dalam pelaksanaan rapat kerja, Senat Universitas Pattimura juga menghadirkan para wakil rektor untuk memaparkan berbagai persoalan strategis kampus selama periode 2025–2026. Pemaparan itu mencakup kondisi akademik, tata kelola administrasi, hingga tantangan pengembangan institusi yang dihadapi universitas dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah evaluasi program studi dinilai menjadi bagian dari upaya penyesuaian kampus terhadap dinamika pendidikan tinggi nasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Universitas Pattimura, memperkuat kualitas lulusan, serta memastikan seluruh program akademik berjalan efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (BM31)









