Ambon,
– Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FK Unpatti) secara resmi melantik tiga Koordinator Program Studi (Koorprodi) untuk periode 2025-2029 yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di pelataran lantai dua gedung FK. Pelantikan ini menandai dimulainya reformasi kelembagaan di tingkat prodi sebagai upaya memperkuat tata kelola akademik yang terstruktur dan berorientasi mutu.
Tiga pejabat yang dilantik adalah Christiana Rialine Titaley sebagai Koordinator Prodi Kedokteran Gigi; Vebiyanti sebagai Koordinator Prodi Sarjana Kedokteran; dan Amanda G. Manuputty sebagai Koordinator Prodi Profesi Dokter.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Rektor Universitas Pattimura Nomor 1474, 1562, dan 1563/UN13/SK/2025 yang menegaskan struktur kepemimpinan baru di masing-masing program studi.
“Seluruh proses ini adalah bagian dari siklus institusional yang harus terus dijalankan demi kesinambungan dan penguatan kapasitas akademik,” kata Dekan Fakultas Kedokteran, Farah Christina Noya.
Pelantikan ini juga bertepatan dengan dimulainya penerimaan mahasiswa pertama di Program Studi Kedokteran Gigi FK Unpatti. Dengan 25 mahasiswa yang telah diterima, pihak fakultas menekankan pentingnya koordinasi lintas prodi dan penjaminan mutu dari hulu ke hilir.
Menurut Noya, keberadaan koordinator prodi menjadi tulang punggung sistem akademik karena menyangkut pelaksanaan kurikulum, pembinaan sumber daya dosen, hingga pemantauan capaian pembelajaran.
“Kami berharap para koordinator baru dapat membawa semangat pembaruan dan tanggung jawab kolektif untuk mengangkat mutu fakultas,” ujar Farah Christina Noya.
Pelantikan ini juga menjadi cerminan dari arah strategis FK Unpatti yang mengedepankan kolaborasi dan akuntabilitas. Dengan kepemimpinan yang baru, seluruh civitas akademika diharapkan dapat bergerak lebih adaptif terhadap dinamika pendidikan kedokteran modern.Dengan struktur kepemimpinan baru ini, FK Unpatti memasuki fase konsolidasi internal yang diharapkan mampu mempercepat proses akreditasi, integrasi sistem evaluasi akademik, serta membangun sinergi dengan stakeholder eksternal. (BM31)







