Ambon, – Fakultas Hukum Universitas Pattimura gelar Seminar Internasional bertajuk “Legal aspects of Artificial Intelligence”. Seminar internasional yang diselenggarakan secara hybrid pada, Senin (30/9/24), merupakan rangkaian kegiatan menyongsong Dies Natalis Fakultas Hukum Unpatti ke-68.
Seminar internasional ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai aspek hukum kecerdasan buatan, membantu mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami permasalahan di lapangan terkait aspek hukum kecerdasan buatan dan mengembangkan wawasan mahasiswa Fakultas Hukum terkait aspek hukum kecerdasan buatan.
Dekan Fakultas Hukum, Hendrik Salmon dalam sambutan mengatakan, dalam perkembangan ilmu hukum, kemajuan ilmu pengetahauan dan teknologi, Artificial Intelligence menjadi penting untuk didiskusikan.
Menyongsong Dies Natalis ke-68 Fakultas hukum melaksanakan seminar internasonal dengan tema “Legal aspects of Artificial Intelligence”. Artificial Intelligence merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup berkembang pesat dan apabila tidak diatur dengan baik dalam kerangka peraturan perundang-undangan maka akan memberikan dampak.
Peningkatan akses untuk mencapai perkembangan hukum menuju intelektual yang didukungan dengan pengetahun teknologi membutuhkan perangkat hukum yang luas. Isu-isu hukum dalam mengatur dan mendasain Artificial Intelligence menjadi sangat penting sehingga dalam penggunaan AI tidak meninggalkan etika dan privasi.
“Dengan seminar internasional yang menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidang etika, perkembangan hukum dan legisasi, dapat mempersiapkan lulusan Fakultas hukum yang siap berkompetisi secara global di era 5.0,” harapnya.
Narasumber dalam seminar tersebut adalah Shambu Prasad Chakrabarty “Artificial Intelligence and Law”, P Contantinus Fatlolon “Artificial Intelligence, Ethics and The Modern Law” dan Hendrik Lewerissa “Legal Aspects of AI”.
Kegiatan ini di hadiri oleh para Wakil Dekan, Para Ketua Jurusan dan Prodi dalam lingkup Fakultas Hukum serta para mahasiswa. (BM31)