BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Polemik Gedung Sekretariat IKAPATTI, Ruslan Tawari Berikan Klarifikasi Resmi

Klarifikasi resmi soal asal-usul proyek sekretariat IKAPATTI di tengah polemik publik

Ambon, | Mantan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAPATTI, Ruslan H. S. Tawari, menegaskan bahwa polemik pembangunan gedung sekretariat IKAPATTI yang kini menjadi sorotan publik bukan merupakan proyek yang digagas oleh kepengurusan periode 2021-2025. Penegasan itu disampaikan di Ambon, Senin (6/4/2026), saat penyerahan dokumen LPJ dan asset kepada pengurus baru periode 2025-2029, sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ruslan menjelaskan, gagasan pembangunan sekretariat IKAPATTI sejatinya telah dirintis oleh kepengurusan jauh sebelum periode 2021-2025, bahkan sebelum masa kepemimpinan Mat Marasabessy sebagai Ketua Umum dan Agus Ufie sebagai Sekretaris Jenderal. Ia menekankan bahwa isu yang berkembang belakangan ini perlu dilihat secara utuh berdasarkan kronologi organisasi.

“Sekretariat IKAPATTI ini pertama kali dirintis oleh pengurus periode 2018-2021, bukan periode 2021-2025 yang kami pimpin,” kata mantan Ketua Harian DPP IKAPATTI, Ruslan H. S. Tawari Tawari.

Menurutnya, persoalan gedung tersebut telah dibahas dalam Musyawarah Besar (Mubes) II IKAPATTI yang digelar pada 7-8 November 2025 di Hotel Santika Ambon. Dalam forum tertinggi organisasi itu, seluruh agenda strategis termasuk pembangunan sekretariat telah menjadi bagian dari pembahasan bersama.

Ruslan menambahkan, pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kejelasan status agar pengelolaannya dapat dilanjutkan secara efektif oleh organisasi.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar sekretariat tersebut dapat diserahkan ke IKAPATTI untuk diselesaikan. Kalau tidak dilanjutkan oleh pemerintah, maka IKAPATTI siap menyelesaikannya,” kata Ruslan.

Lebih jauh, akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura ini menegaskan bahwa IKAPATTI merupakan organisasi yang bertanggung jawab kepada Musyawarah Besar, bukan kepada pihak eksternal. Ia menekankan bahwa organisasi ini dibentuk untuk mendukung kemajuan Universitas Pattimura melalui kontribusi alumni.

Dalam konteks organisasi, lanjutnya, IKAPATTI memiliki peran strategis sebagai wadah konsolidasi alumni guna mendorong penguatan institusi pendidikan tinggi di Maluku. Karena itu, polemik yang muncul diharapkan tidak mengganggu fokus utama organisasi.

Dirinya berharap adanya solusi konkret dalam waktu dekat agar gedung sekretariat dapat segera difungsikan. Hal ini penting mengingat saat ini IKAPATTI masih menggunakan sekretariat sementara yang bukan milik permanen organisasi.

“Harapan kami, dalam waktu dekat ada solusi sehingga sekretariat ini bisa segera digunakan,” ujar Ruslan.

Penjelasan ini, menurutnya, diharapkan dapat menjadi pencerahan atas berbagai spekulasi yang berkembang di publik terkait proyek tersebut. (BM31-JP)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow