Ambon, – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mendesak Kementerian Agama Provinsi Maluku untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Bimbingan Masyarakat (Kabimas) Katolik Kanwil Kemenag Maluku, Buce Fanulene. Desakan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kabimas yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat Katolik di wilayah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Presidium Gerakan Masyarakat (GERMAS) PMKRI Cabang Ambon, Dendi Rettob, dalam pernyataan tegasnya kepada media.
“Kami meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku agar segera memeriksa kinerja dari Kepala Bimas Katolik Provinsi Maluku,” kata Dendi Rettob.
Menurut Rettob, keberadaan Buce Fanulene sebagai Kabimas Katolik sudah berlangsung selama beberapa tahun, namun belum menunjukkan program-program yang berdampak luas dan menyeluruh bagi umat Katolik di Maluku.
“Seharusnya Kabimas Katolik mampu menyusun program kegiatan yang relevan dan menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Namun, berdasarkan hasil observasi dan pengaduan dari masyarakat, PMKRI menilai bahwa program-program yang dijalankan Kabimas selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar umat Katolik.
“Alasannya, sebagian besar masyarakat mengaku tidak tahu-menahu dampak dari program kerja Kabimas Katolik tersebut,” ungkap Rettob.
Ia menilai bahwa ketidakterhubungan antara kebijakan Kabimas dan kebutuhan riil umat menunjukkan lemahnya proses perencanaan dan komunikasi publik dari lembaga tersebut.
PMKRI Cabang Ambon menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons secara serius oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, mereka akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat Katolik di Maluku.
“PMKRI akan menggalang masyarakat dan melakukan aksi besar-besaran untuk mempertanyakan kinerja Bimas Katolik Maluku, apabila Kakanwil Kemenag Maluku tidak merespon desakan ini,” kata Rettob.
PMKRI menilai pentingnya akuntabilitas publik dan transparansi dalam setiap lembaga keagamaan di bawah pemerintah, termasuk Kabimas Katolik, agar program yang dijalankan benar-benar bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.
Kemenag Provinsi Maluku hingga saat ini belum mengeluarkan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Namun, gelombang kritik dari PMKRI dan masyarakat diharapkan dapat mendorong adanya audit internal dan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kabimas Katolik.
Langkah PMKRI Cabang Ambon ini menjadi refleksi nyata atas semangat pengawasan publik terhadap lembaga-lembaga keagamaan negara agar tetap berpihak pada pelayanan dan pemberdayaan umat secara menyeluruh. (BM31-05)