Ambon,
| Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku mengecam keras aksi pembakaran pintu masuk Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang diduga dilakukan oleh oknum pendemo, Selasa (3/3/2026) di kawasan kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon. Dalam rilis resmi yang diterima Redaksi BM31News.com, Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku Samuel Patra Ritiauw mendesak rektorat dan aparat kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan aset negara, sekaligus mengingatkan bahwa kampus Unpatti adalah milik seluruh masyarakat Maluku.
Aksi yang berujung pada pembakaran pintu gerbang gedung fakultas tersebut memicu kecaman luas. GAMKI Maluku menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak mencerminkan nilai akademik maupun semangat orang basudara yang selama ini dijaga di Maluku.
Dalam pernyataannya, Ritiauw menegaskan bahwa Universitas Pattimura bukan milik kelompok tertentu, melainkan institusi publik yang menjadi tumpuan harapan masyarakat Maluku.
“Harus diingat bahwa kampus Unpatti bukan milik sekelompok orang, atau suku atau agama. Kampus ini milik masyarakat Maluku. Milik semua warga masyarakat, karena itu tugas kita adalah menjaga agar kampus ini tetap berkembang untuk semua orang Maluku,” kata Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
Ia menambahkan, puluhan ribu orang tua di Maluku menitipkan masa depan anak-anak mereka di kampus tersebut. Karena itu, segala bentuk tindakan anarkis dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi terbesar di Provinsi Maluku itu.
GAMKI Maluku secara tegas meminta Rektor Universitas Pattimura mengambil langkah disipliner maksimal terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pembakaran.
“Proses hukum tidak pandang bulu kepada semua mahasiswa yang terlibat pembakaran pintu masuk Gedung Fakultas Ekonomi Unpatti. Jika ada mahasiswa Unpatti yang terlibat, kami meminta untuk dipecat dari kampus orang basudara,” kata Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
Selain kepada pihak kampus, GAMKI juga mendesak Kapolda Maluku untuk segera menangkap pelaku pengrusakan aset negara sebagaimana terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di masyarakat. Organisasi kepemudaan tersebut menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan penting untuk mencegah spekulasi liar serta potensi eskalasi konflik sosial.
Menurut GAMKI, penyelesaian akar persoalan harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang sah. Mereka meminta seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait pelaku atau saksi kejadian agar proaktif membantu kepolisian.
Dalam konteks situasional, peristiwa ini terjadi di tengah suasana bulan Ramadan, ketika sebagian besar umat Muslim di Maluku tengah menjalankan ibadah puasa. GAMKI mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Ambon dan wilayah Maluku secara umum.
GAMKI Maluku juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jika ditemukan indikasi adanya upaya menggiring situasi ke arah konflik sosial, organisasi itu tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang dianggap memprovokasi.
Peristiwa ini menjadi ujian bagi komitmen semua pihak baik sivitas akademika, aparat keamanan, maupun organisasi kepemudaan untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang intelektual yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. (BM31-JP)







