Masohi,
| Rutan Kelas II B Masohi di bawah kepemimpinan Idris Kilkoda menggelar deteksi dini penyakit menular melalui skrining HIV dan sifilis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di ruang rapat Rutan Masohi itu melibatkan 16 WBP dan dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas Letwatu Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan rutan yang padat dan tertutup, sekaligus memastikan pemenuhan hak dasar kesehatan bagi para warga binaan.
“Deteksi dini terhadap penyakit menular seperti HIV dan sifilis merupakan langkah preventif yang sangat penting pada lingkungan tertutup seperti Rutan Kelas II B Masohi,” kata Kepala Rutan Kelas II B Masohi, Idris Kilkoda.
Pelaksanaan skrining ini melibatkan tim medis dari Puskesmas Letwatu serta petugas kesehatan dari Klinik Sikaturam, Kota Masohi. Proses pemeriksaan mencakup konseling singkat sebelum dan sesudah tes, pengambilan sampel darah, hingga pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan dijadwalkan keluar tiga hari setelah pengujian di laboratorium.
Kilkoda menegaskan, kegiatan ini adalah wujud komitmen Rutan Masohi dalam menjamin hak kesehatan warga binaan.
“Ini bentuk kepedulian dan sinergitas Rutan dengan Pemda Malteng melalui instansi kesehatan untuk mewujudkan WBP yang sehat dan terhindar dari penyakit menular seperti HIV maupun sifilis,” ujarnya.
Petugas kesehatan Puskesmas Letwatu, Mardiana, menyatakan bahwa kerja sama dengan Rutan Masohi merupakan langkah positif dalam menekan risiko penyakit menular.
“Ini adalah ungkapan syukur dan kebanggaan tersendiri bagi kami, terutama dalam melakukan deteksi dini melalui skrining HIV dan sifilis pada WBP. Kegiatan ini harus dilakukan secara berkala untuk menekan risiko penularan,” kata Mardiana.
Salah satu WBP berinisial AWH yang turut mengikuti skrining menyampaikan apresiasi kepada pihak rutan.
“Sebagai warga binaan, saya bersama teman-teman merasa lega dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan. Ini bentuk nyata kepedulian Rutan Masohi terhadap kesehatan kami,” ungkap AWH.
Selain sebagai inisiatif lokal, kegiatan ini juga bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pengendalian penyakit menular di rutan dan lapas seluruh Indonesia. Rutan Masohi menjadi salah satu institusi pemasyarakatan di Maluku Tengah yang aktif mendorong pola hidup bersih dan sehat di kalangan warga binaannya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran warga binaan akan pentingnya kesehatan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV dan sifilis di lingkungan pemasyarakatan. (BM31-02)









