Masohi,
| Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa Tahun 2026 merupakan fase awal yang menentukan arah reformasi kinerja pemerintahan daerah, sehingga seluruh perangkat daerah diwajibkan melaksanakan pelaporan keuangan Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu, akurat, dan berkualitas, serta menyiapkan arus kas Tahun Anggaran 2026 secara disiplin dan realistis.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Zulkarnain saat memimpin apel perdana Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026, yang digelar di halaman Kantor Bupati Maluku Tengah, Selasa (6/1/2026).
Apel perdana tersebut dihadiri Wakil Bupati Mario Lawalata, Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kecamatan Kota Masohi, serta ratusan ASN, PPPK, dan tenaga honorer lingkup Pemda Maluku Tengah.
Bupati menyatakan, tahun 2026 harus menjadi momentum pembaruan semangat, penguatan kinerja birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Maluku Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemda Maluku Tengah berhasil mencatat sejumlah capaian positif, antara lain membaiknya tata kelola keuangan daerah, percepatan digitalisasi pemerintahan, penguatan pengawasan internal, pengendalian inflasi, peningkatan layanan pendidikan, kenaikan produksi sektor pertanian, serta pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh ASN,” tegas Zulkarnain.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tantangan besar masih harus dihadapi, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi PAD, pengelolaan persampahan, serta penanganan konflik sosial di sejumlah wilayah Maluku Tengah yang masih memerlukan perhatian serius.
Ia berharap capaian dan kekurangan yang ada dapat dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan terus dipercaya masyarakat di Bumi Pamahanunusa.
Dalam apel tersebut, Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD serta ASN dan non-ASN untuk segera menyusun dokumen perencanaan Tahun 2027 yang berbasis data, evaluasi kinerja, serta analisis kebutuhan riil masyarakat.
“Kualitas laporan dan dokumen perencanaan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh pimpinan OPD harus bertanggung jawab langsung atas ketepatan waktu dan mutu dokumen yang disusun,” tegasnya.
Terkait pembangunan daerah, Zulkarnain menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus dilakukan secara cerdas dan adil, melalui inovasi dan kreativitas tanpa membebani masyarakat.









