Ambon, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku secara tegas mengecam aksi penolakan terhadap pembangunan rumah penduduk di Desa Masihulang, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang dilakukan oleh sejumlah warga dari Desa Sawai.
Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw, dalam rilis resminya yang diterima BM31News pada Senin (2/6/2025) menyatakan bahwa tindakan penolakan tersebut mencederai prinsip keadilan dan keberagaman hidup orang basudara di Maluku.
“Kami mengecam aksi penolakan pembangunan rumah di Masihulang oleh sebagian masyarakat Sawai, karena itu merupakan bagian dari hak adat masyarakat Masihulang yang harus dihormati,” kata Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
Aksi penolakan tersebut diketahui berkaitan dengan upaya pembangunan kembali rumah-rumah warga Masihulang yang sebelumnya dibakar dalam konflik sosial beberapa waktu lalu. DPD GAMKI menyatakan bahwa pembangunan itu adalah bentuk pemulihan pascakonflik dan bagian dari hak dasar warga negara.
“Tidak ada seorang pun yang boleh merampas atau mengancam hak-hak masyarakat Maluku, termasuk di Masihulang. Negara harus hadir menjamin itu,” tegas Samuel.
Dalam pernyataannya, DPD GAMKI juga mendesak Kapolda Maluku agar segera bertindak menemukan dan mengusut tuntas pelaku pembakaran rumah warga serta aktor intelektual yang memprovokasi aksi penolakan tersebut.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Maluku untuk segera menemukan pelaku pembakaran rumah di Masihulang dan mengungkap siapa yang memprovokasi masyarakat hingga terjadi aksi penolakan ini,” kata Samuel.
DPD GAMKI menyampaikan kekhawatiran mendalam bahwa jika aparat penegak hukum gagal menyelesaikan kasus ini secara transparan, maka akan timbul preseden buruk di tengah masyarakat.
“Jika Kapolda tidak mengungkap kasus ini, maka publik bisa beranggapan bahwa membakar rumah warga adalah hal yang dibenarkan karena tidak ada sanksi hukum. Ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial dan keadilan,” ungkap Samuel.
GAMKI juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Desa Sawai agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Samuel menekankan bahwa Desa Sawai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata yang seharusnya dijaga bersama demi kesejahteraan jangka panjang.
“Kami meminta masyarakat Sawai untuk tidak terprovokasi. Sawai adalah desa wisata unggulan, jangan rusak citranya karena konflik. Ini bisa berdampak buruk terhadap kunjungan wisata dan ekonomi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya merawat nilai-nilai hidup orang basudara di Maluku sebagai benteng terhadap konflik sosial berkepanjangan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya.
“Jangan sampai masalah ini menjadi cikal bakal konflik sosial generasi ketiga di Maluku. Mari kita jaga kedamaian dan hidup orang basudara,” kata Samuel.
Lebih lanjut, DPD GAMKI menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam upaya menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan keadilan dan perdamaian.
“Kami mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mewujudkan Maluku Bae Par Samua. Ini saatnya kita perkuat rekonsiliasi dan pembangunan,” tutup Samuel.
Situasi di Desa Masihulang dan Desa Sawai saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat keamanan yang tengah melakukan pendekatan persuasif guna mencegah potensi konflik lanjutan. DPD GAMKI menilai penyelesaian damai berbasis hukum dan dialog budaya adalah kunci menghindari eskalasi. (BM31)