BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Kecam Keras Kasus MBG, GAMKI Maluku Desak Polisi dan Pemprov Usut Tuntas Keracunan Massal di Ambon, MBD dan Tual

Serangkaian keracunan siswa akibat program Makanan Bergizi Gratis di Ambon, MBD, dan Tual dikecam GAMKI Maluku yang mendesak pengusutan tuntas.

Ambon, | Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku mengeluarkan pernyataan tegas terkait serangkaian kasus keracunan massal akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan Kota Tual. Program yang semestinya menyehatkan siswa justru menimbulkan korban hingga harus dirawat di rumah sakit. GAMKI menilai lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola sebagai akar persoalan, sekaligus mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan transparan.

Sejak awal September 2025, kasus MBG di Maluku mencoreng kepercayaan publik. Di Ambon, belasan siswa SD Inpres 35 Passo dilarikan ke rumah sakit usai menyantap makanan MBG, Jumat (19/9/2025). Sebelumnya, kasus serupa mengguncang MBD ketika 30 siswa SMP dan SMA mengalami gejala keracunan massal pada Kamis (11/9/2025). Tidak lama berselang, giliran 17 siswa SD Negeri 19 Tual yang masuk rumah sakit akibat keracunan MBG pada Kamis (18/9/2025).

Meski sebagian besar siswa telah membaik, kasus ini menimbulkan trauma bagi orang tua dan masyarakat. Insiden beruntun dalam kurun waktu singkat menandai adanya persoalan serius dalam distribusi, pengolahan, dan pengawasan makanan MBG di lapangan.

Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw, mengecam keras kasus ini dan menilai kelalaian pemerintah serta penyelenggara MBG sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar anak-anak untuk memperoleh pangan sehat. “Program MBG ini baik, tetapi jika tidak mampu dikelola dengan standar yang benar maka sangat berbahaya. Jangan sampai anak-anak penerus bangsa meninggal hanya karena ketidakbecusan pengelola program,” kata Ritiauw.

Ia menegaskan bahwa GAMKI Maluku mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk mengusut tuntas kasus keracunan MBG di tiga daerah tersebut, sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Maluku melakukan evaluasi total terhadap Badan Gizi Nasional yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus MBG ini diproses secara hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar tragedi serupa tidak berulang,” tegasnya.

Kasus MBG di Ambon, MBD, dan Tual memperlihatkan kelemahan sistemik: mulai dari pemilihan bahan pangan, prosedur pengolahan, distribusi, hingga pengawasan kualitas. Di MBD, pengakuan pengelola dapur bahwa pemotongan ikan dilakukan terlambat menjadi bukti kelalaian teknis. Sementara di Tual, dugaan penggunaan buah melon yang tercemar menambah daftar indikasi buruknya kontrol kualitas.

Menurut GAMKI, hal ini menunjukkan Badan Gizi Nasional Maluku gagal memastikan standar distribusi makanan. Lebih jauh, lemahnya kontrol membuka peluang praktik asal-asalan yang mempertaruhkan keselamatan anak-anak sekolah.

Gelombang keracunan ini tidak hanya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, tetapi juga memunculkan desakan politik agar program dihentikan sementara. Trauma siswa dan keresahan orang tua menjadi pertaruhan serius bagi keberlanjutan program nasional ini di Maluku.

Pernyataan keras GAMKI mempertegas bahwa persoalan MBG bukan sekadar insiden teknis, melainkan krisis tata kelola yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintah daerah maupun pusat dalam menjalankan program pangan bergizi untuk siswa. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow