Jakarta,
| Pemerintah Provinsi Maluku meraih Penghargaan Terbaik I kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan tingkat provinsi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Atas capaian tersebut, Maluku juga memperoleh dana stimulan sebesar Rp2 miliar.
Penghargaan tersebut menempatkan Maluku di posisi pertama kategori layanan pendidikan tingkat provinsi, disusul Nusa Tenggara Barat sebagai Terbaik II. Kemendagri menjelaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah memperkuat kinerja, inovasi, dan pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Bagi Maluku, capaian itu memiliki konteks khusus karena karakter wilayah yang terdiri atas gugusan pulau menghadirkan tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Jarak antarpulau, kondisi geografis, serta keterjangkauan wilayah terpencil menjadi faktor yang harus diperhitungkan pemerintah dalam memastikan layanan pendidikan dapat diterima masyarakat secara merata.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja pemerintah daerah bersama masyarakat. Ia juga menilai penyelenggaraan apresiasi pemerintah daerah dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Sungguh ini satu acara yang dapat merangsang kinerja pemerintah daerah. Kami sendiri di Maluku mendapat penghargaan nomor satu di bidang akses pendidikan. Tidak mudah memang untuk mendapat akses pendidikan di daerah kepulauan seperti Maluku,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Hendrik menegaskan penghargaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku. Menurut dia, capaian itu juga memiliki arti bagi masyarakat serta 11 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari penyelenggaraan layanan pendidikan di Maluku.
“Penghargaan ini sangat berarti bukan cuma bagi pemerintah, tetapi bagi masyarakat dan 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Hendrik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi dorongan untuk memperluas layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyebut kondisi geografis kepulauan tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi melalui penguatan layanan dan pemanfaatan transformasi digital.
“Penghargaan Terbaik I ini kami maknai sebagai motivasi untuk terus menata dan meningkatkan akses layanan pendidikan, khususnya di daerah 3T di Provinsi Maluku,” kata Sarlota Singerin.
Di sisi lain, Kemendagri menempatkan pendidikan sebagai bagian dari standar pelayanan minimal yang wajib diperhatikan pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan perumahan merupakan pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah, bersamaan dengan perhatian terhadap pengelolaan sampah.
Dengan demikian, dana stimulan Rp2 miliar dan penghargaan tersebut membawa konsekuensi berupa kebutuhan untuk menjaga sekaligus meningkatkan capaian layanan pendidikan. Pemprov Maluku menyatakan capaian itu akan menjadi motivasi memperluas akses hingga wilayah terpencil, termasuk melalui transformasi dan digitalisasi pendidikan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan berikutnya bukan hanya penghargaan, tetapi sejauh mana akses pendidikan benar-benar semakin mudah dijangkau dan layanan semakin merata di seluruh wilayah kepulauan Maluku. Pemerintah daerah masih perlu memastikan capaian tersebut diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan langsung oleh peserta didik, guru, sekolah, dan masyarakat di 11 kabupaten/kota.(BM31)








