BM31News
BM31News

Unpatti Perkuat Transparansi Pengadaan Lewat E-Procurement

Sistem pengadaan elektronik berbasis regulasi baru diterapkan untuk memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan pengawasan anggaran kampus.

Ambon, | Universitas Pattimura (Unpatti) resmi meluncurkan Aplikasi E-Procurement Barang/Jasa di Aula Lantai II Rektorat Unpatti, Kamis (21/5/2026). Peluncuran sistem pengadaan berbasis elektronik itu menjadi langkah strategis universitas dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran melalui mekanisme pengadaan yang terintegrasi dan dapat diawasi secara lebih baik.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Rektor Universitas Pattimura Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Universitas Pattimura. Regulasi itu menjadi landasan hukum penerapan sistem pengadaan elektronik yang dirancang untuk mendukung tata kelola perguruan tinggi yang modern, profesional, dan sesuai prinsip good university governance.

Dalam kegiatan tersebut, Unpatti juga menghadirkan ahli pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Fahrurosi, untuk memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi sistem pengadaan yang sesuai regulasi nasional. Kehadiran narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penerapan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unpatti, Pieter Kakisina, menjelaskan bahwa sistem E-Procurement mengacu pada Pasal 60 dan Bab XII Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkungan universitas.

“Melalui sistem elektronik ini, seluruh proses pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, efisien, serta mendukung tata kelola universitas yang modern dan profesional,” kata Pieter Kakisina.

Penerapan sistem digital tersebut dinilai penting karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kualitas layanan institusi. Dengan sistem elektronik, proses pengadaan diharapkan lebih terbuka, terdokumentasi, dan mudah diawasi oleh pihak yang berwenang.

Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat dan akuntabel menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pengembangan institusi secara berkelanjutan. Menurutnya, transformasi tata kelola harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas penggunaan barang dan jasa.

“Dengan menghadirkan narasumber, maka apa yang disampaikan ditelaah bersama sehingga paradigma dalam pengembangan barang dan jasa yang selama ini dilakukan serta peluncuran aplikasinya dapat diterapkan dengan baik termasuk penggunaan barang/jasa yang berkualitas,” kata Fredy Leiwakabessy.

Salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan Dokumen Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, Kepolisian Daerah Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Langkah itu menunjukkan komitmen universitas untuk membangun sinergi dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan pengadaan yang profesional dan sesuai ketentuan.

Penyerahan dokumen juga dilakukan kepada para dekan, Direktur Program Pascasarjana, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Ketua Kelompok Kerja terkait. Melalui langkah tersebut, Universitas Pattimura menegaskan arah kebijakan pengelolaan pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal maupun eksternal demi mendukung kemajuan institusi.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow