BM31News
BM31News
BM31News

Anna Latuconsina Serap Aspirasi di Malteng, Soroti Perlindungan Perempuan-Anak hingga Dugaan Penyimpangan BLT

Kunjungan kerja Komite III DPD RI di Maluku Tengah membahas kebutuhan sosial masyarakat, pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta dugaan penyimpangan penyaluran BLT di Masohi.

Masohi, | Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Anna Ruswan Latuconsina, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Maluku Tengah pada Senin (25/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Senator asal Daerah Pemilihan Maluku itu didampingi sejumlah staf ahli dan diterima langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati itu turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah.

Agenda pertemuan berlangsung tertutup dan membahas sejumlah persoalan mendasar yang berkaitan dengan kebutuhan sosial masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi persoalan sosial kemasyarakatan, Anna Latuconsina menyatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi daerah dan memperjuangkannya di tingkat pemerintah pusat.

“Kami mengagregasi kepentingan daerah di tingkat pusat. Sebagai anggota Komite III DPD RI, kami memiliki hubungan kerja dengan sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Anna kepada wartawan usai pertemuan.

BM31News

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja Komite III DPD RI meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, agama, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, hingga sektor pariwisata.

Menurut Anna, berbagai masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama OPD terkait akan menjadi bahan perjuangan di tingkat nasional, terutama dalam mendorong dukungan program dan anggaran dari kementerian teknis.

Meski pemerintah pusat maupun daerah saat ini menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Anna menegaskan masih terdapat berbagai alokasi dana kementerian yang dapat disalurkan ke daerah melalui balai-balai teknis pemerintah pusat.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperkuat sinkronisasi program dengan kementerian dan balai terkait agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dijawab secara maksimal.

“Harus ada penyegaran program dan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan balai-balai kementerian sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terakomodasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anna Latuconsina juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tengah.

Mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti kelembagaan P2TP2A.

Ia optimistis UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Maluku Tengah dapat segera terbentuk guna memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Anna, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan, mengingat tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Tengah dinilai cukup tinggi dan terus menjadi perhatian publik.

Ia menilai tingginya kasus kekerasan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika, hingga persoalan sosial lainnya.

“Korban kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual, harus mendapatkan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memberikan pendampingan, sementara pelaku harus dihukum tegas agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Selain membahas isu sosial, Anna Latuconsina juga menanggapi polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi janda, duda, dan penyandang disabilitas di Kantor Pos dan Giro Masohi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar dugaan bahwa sejumlah penerima bantuan diminta berfoto seolah menerima uang tunai, namun bantuan yang diberikan justru berupa paket sembako.

Menanggapi hal itu, Anna meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan kejaksaan, segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

Ia juga meminta pihak Kantor Pos memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme dan tata cara penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Persoalan ini harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan demi memastikan hak penerima bantuan benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan,” tegas Anna.(BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow