Ambon,
| Universitas Pattimura bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar kuliah umum bertajuk “Digital Financial Literacy” pada Senin (4/5/2026), di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon. Kegiatan ini menghadirkan pimpinan kampus, otoritas keuangan, serta praktisi industri untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan digital sebagai solusi atas keterbatasan akses layanan keuangan konvensional di Maluku sekaligus upaya mitigasi risiko penipuan di era digital.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan layanan keuangan digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ia menilai pemanfaatan teknologi finansial dapat menjawab kendala geografis yang selama ini dihadapi mahasiswa, terutama dalam transaksi pembayaran.
“Mahasiswa kami berjumlah sekitar 35 ribu, dengan orang tua yang tersebar di berbagai wilayah di Maluku. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah proses pembayaran yang masih bergantung pada sistem konvensional. Kehadiran layanan keuangan digital diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut,” kata Rektor, Fredy Leiwakabessy.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses perbankan di sejumlah wilayah Maluku membuat proses transaksi sering tidak efisien. Oleh karena itu, pemanfaatan layanan digital seperti mobile banking dan platform pembayaran elektronik dinilai mampu mempercepat dan mempermudah proses administrasi pendidikan.
Namun demikian, Rektor mengingatkan bahwa penggunaan teknologi finansial juga mengandung risiko. Minimnya pemahaman dapat membuka celah terjadinya penipuan digital yang semakin kompleks.
Di sisi lain, Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan bahwa perkembangan keuangan digital, termasuk aset kripto dan teknologi berbasis blockchain, merupakan fenomena global yang tidak dapat dihindari. Ia menilai literasi menjadi kunci agar mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.
“Mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif, termasuk untuk membuka peluang ekonomi baru,” kata Kepala OJK Maluku, Haramain Billady.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen literasi keuangan di masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan informasi yang benar serta membantu masyarakat menghindari risiko penipuan berbasis digital.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan industri keuangan digital, antara lain Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indodax Rizky Indrapasto, Legal Compliance & Risk Eveline Shinta, serta Head of Marketing OSL Indonesia Vincent. Diskusi panel yang digelar membahas perkembangan teknologi finansial, potensi ekonomi digital, serta aspek regulasi dan perlindungan konsumen.
Secara situasional, Maluku sebagai wilayah kepulauan menghadapi tantangan distribusi layanan keuangan yang belum merata. Kondisi ini mendorong percepatan adopsi teknologi finansial sebagai alternatif akses. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, risiko kejahatan siber dan penipuan digital juga meningkat, sehingga literasi menjadi kebutuhan mendesak.
Kolaborasi antara Universitas Pattimura dan OJK mencerminkan upaya sinergis antara sektor pendidikan dan regulator dalam memperkuat kapasitas generasi muda menghadapi transformasi digital. Program literasi tidak hanya berfungsi sebagai edukasi, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan bagi pengguna layanan keuangan.
Ke depan, peningkatan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa diharapkan mampu mendorong efisiensi transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta menciptakan peluang ekonomi baru di Maluku, sekaligus menekan risiko penyalahgunaan teknologi finansial. (BM31)





