BM31News
BM31News
BM31News

Bupati Malteng Ikuti Rakor Percepatan Irigasi Pertanian 2026

Bupati Maluku Tengah mengikuti koordinasi Kementerian Pertanian terkait percepatan irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, dan bangunan konservasi untuk mendukung produktivitas pertanian.

Bali, | Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, mengikuti rapat koordinasi percepatan kegiatan Irigasi Perpompaan, Irigasi Perpipaan, dan Bangunan Konservasi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, di Bali, 23-26 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan pelaksanaan program pengembangan infrastruktur air pertanian dan bangunan konservasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air serta meningkatkan kesiapan pelaksanaan kegiatan di daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian, terutama penyediaan dan pengelolaan air untuk menunjang kegiatan produksi pertanian.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Asmarhansyah, serta Kepala Balai LIP Kelas II Mataram, Suparman.

Keikutsertaan Bupati Maluku Tengah dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah terkait percepatan program irigasi dan konservasi sumber air pertanian. Namun, rincian usulan kegiatan, lokasi pelaksanaan, alokasi anggaran, serta target pembangunan khusus untuk Maluku Tengah belum disebutkan dalam bahan informasi yang tersedia.

Pengembangan jaringan irigasi dan konservasi sumber air diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Maluku Tengah. Pelaksanaannya tetap memerlukan kesiapan teknis, perencanaan, serta koordinasi antarpihak agar program dapat berjalan sesuai sasaran.

BM31News BM31News

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai kebutuhan daerah. Informasi mengenai target penerima manfaat dan jadwal implementasi di Maluku Tengah masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.(BM31-02)

๐Ÿ“ข Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
โš ๏ธ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
BM31News

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !