Ambon, – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Lewerissa menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan sebelumnya, namun tetap memiliki nilai penting dalam proses pembangunan ke depan.
“Substansi hasil evaluasi terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya sangat penting sebagai masukan perbaikan pembangunan saat ini maupun masa mendatang,” ungkap Lewerissa dalam pidatonya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa dokumen LKPJ yang telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku pada 24 Maret 2025 bersifat sementara, lantaran belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“LKPJ ini belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah diaudit akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” jelasnya.
Mengangkat tema pembangunan daerah tahun ini yakni “Pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas,” Lewerissa menekankan bahwa kebijakan pembangunan diarahkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menutup pidatonya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga stabilitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu-isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong di kuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dibagi dua,” imbau Lewerissa.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD bersama para wakil ketua dan anggota, Sekda Maluku Sadali Ie, jajaran pimpinan OPD, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, serta sejumlah stakeholder terkait. (BM31-JP)