Ambon,
| Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Maluku menyampaikan apresiasi atas kebijakan progresif Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menginstruksikan percepatan proses kenaikan pangkat terhadap 1.877 guru di sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Maluku. Instruksi ini disampaikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku dalam rangka mengakhiri penundaan kepangkatan guru yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun.
Instruksi percepatan tersebut diumumkan pada awal Agustus 2025, menyusul terbentuknya tim terpadu yang bertugas memproses pengusulan kenaikan pangkat bagi ribuan guru yang selama ini mengalami stagnasi karier sejak era pemerintahan sebelumnya.
“Tim telah dibentuk untuk mempercepat pengusulan kenaikan pangkat guru-guru ini, ada sekitar 1.877 guru. Karena itu Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia GAMKI Maluku mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Gubernur Maluku, sekaligus GAMKI Maluku mensupport kebijakan dimaksud,” kata Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
Kebijakan ini sekaligus menjadi koreksi terhadap kelalaian administratif pemerintahan sebelumnya yang menyebabkan stagnasi karier ribuan tenaga pendidik. Dalam pandangan DPD GAMKI Maluku, kondisi tersebut telah berdampak buruk terhadap semangat kerja dan mutu pendidikan di Maluku.
Menurut Ritiauw, DPD GAMKI Maluku berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar memastikan implementasi nyata dari kebijakan ini. Targetnya, seluruh usulan kenaikan pangkat untuk 1.877 guru tersebut harus rampung dalam tahun anggaran 2025.
“Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan para guru. Dengan adanya kenaikan kepangkatan itu, setidaknya mampu mendongkrak kesejahteraan serta motivasi para guru untuk mengabdi dengan baik, dan GAMKI Maluku melihat hal ini sebagai langkah yang paling tepat,” kata Ritiauw yang juga dosen di program studi PGSD FKIP Unpatti.
Ia menambahkan, tim percepatan yang dibentuk telah memverifikasi data ribuan guru yang selama ini tertunda kenaikan pangkatnya. Proses tersebut harus dijalankan dengan akuntabilitas tinggi agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada peningkatan harkat dan martabat guru di Maluku.
“Yang paling penting langkah Gubernur Maluku ini harus diwujudkan nyata, sehingga berdampak nyata bagi kelangsungan peningkatan kesejahteraan para guru,” tegas Ritiauw.
Ia juga menyinggung persoalan keterbatasan anggaran daerah yang kerap dijadikan alasan utama stagnasi kepangkatan guru. Padahal, Undang-Undang telah menetapkan alokasi minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan.
“Harapannya, kalau daerah terkendala karena minimnya anggaran penunjang, maka salah satu hal yang harus didorong adalah perlu proses kenaikan pangkat secara berkala,” pungkas Ritiauw.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku belum merilis pernyataan resmi terkait timeline teknis realisasi pengusulan kenaikan pangkat tersebut. Namun berbagai kalangan, termasuk organisasi pemuda seperti GAMKI, terus melakukan pemantauan terhadap kinerja tim percepatan yang telah dibentuk.
GAMKI Maluku menilai, realisasi kebijakan ini akan menjadi penentu arah baru dalam reformasi birokrasi pendidikan di Maluku. Selain itu, menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdulah Vanath serius menunaikan tanggung jawab konstitusional dalam sektor pendidikan. (BM31)









