BM31News
BM31News
BM31News

Ketimpangan Mutu Pendidikan Maluku, Infrastruktur Digital dan Pemerataan Guru Jadi Sorotan

Infrastruktur digital, distribusi guru, dan kemampuan dasar siswa menjadi tantangan pendidikan Maluku yang perlu ditangani melalui kebijakan berbasis data.

Ambon, | Ketimpangan mutu pendidikan di Maluku masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait keterbatasan infrastruktur digital, akses pendidikan antarpulau, dan pemerataan guru berdasarkan mata pelajaran. Persoalan tersebut disoroti Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura, Izaak Hendrik Wenno, dalam konferensi pers persiapan Forum Komunikasi Pimpinan (FORKOM) FKIP Negeri se-Indonesia 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Dekanat FKIP Unpatti, Selasa (13/10/2026).

Menurut Wenno, kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan menuntut kebijakan pendidikan yang tidak bisa diseragamkan begitu saja. Ketersediaan sarana pembelajaran, dukungan teknologi, serta distribusi tenaga pendidik perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik setiap wilayah.

Infrastruktur digital menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi untuk memperluas akses pembelajaran. Pemanfaatan teknologi pendidikan membutuhkan dukungan jaringan komunikasi, perangkat pembelajaran, dan fasilitas yang memadai agar siswa di wilayah terpencil memiliki kesempatan belajar yang lebih setara dengan siswa di pusat perkotaan.

Selain persoalan teknologi, pemerataan guru berdasarkan bidang studi juga menjadi pekerjaan rumah. Distribusi tenaga pendidik yang tidak sesuai kebutuhan sekolah berpotensi membatasi akses siswa terhadap pembelajaran yang optimal. Karena itu, pemenuhan jumlah guru perlu disertai penempatan yang mempertimbangkan kompetensi, mata pelajaran, serta kondisi geografis wilayah.

Wenno juga menyoroti persoalan literasi dan numerasi yang masih perlu mendapat perhatian di sejumlah kabupaten. Penguatan kemampuan dasar tersebut membutuhkan pembelajaran yang konsisten, dukungan tenaga pendidik yang memadai, serta kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil sekolah. Namun, tingkat ketimpangan antardaerah perlu dipastikan melalui data pendidikan terbaru agar penanganannya tepat sasaran.

Persoalan pendidikan di Maluku tidak hanya menyangkut ketersediaan fasilitas, tetapi juga relevansi kurikulum dengan lingkungan peserta didik. Karakteristik kepulauan dan kemaritiman perlu menjadi pertimbangan dalam pengembangan pembelajaran agar materi pendidikan lebih dekat dengan kehidupan masyarakat sekaligus membekali siswa dengan kompetensi yang dibutuhkan.

BM31News BM31News

Dalam konteks itu, FORKOM FKIP Negeri se-Indonesia 2026 diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan penyusunan rekomendasi kebijakan pendidikan. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5-8 November 2026 di Ambon, dengan melibatkan pimpinan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) negeri dari berbagai daerah di Indonesia.

Wenno menjelaskan, forum komunikasi tersebut tidak semata-mata menjadi wadah pertemuan antarpimpinan perguruan tinggi, tetapi juga diharapkan berkontribusi terhadap perumusan kebijakan pendidikan nasional.

β€œForum Komunikasi LPTK ini hadir sebenarnya bukan cuma sekadar satu perhimpunan atau gagasan untuk organisasi semata, tetapi memberikan kontribusi bagi pemerintah,” kata Wenno.

Melalui forum tersebut, panitia merencanakan penyusunan rekomendasi kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Rekomendasi itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merespons berbagai persoalan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kapasitas tenaga pendidik.

Bagi Maluku, pembahasan tersebut memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan daerah. Kebijakan pendidikan yang efektif perlu memperhitungkan tantangan distribusi guru, kesenjangan fasilitas antarsekolah, keterbatasan konektivitas, dan kebutuhan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

Meski demikian, penyelesaian ketimpangan mutu pendidikan membutuhkan langkah yang terukur, bukan sekadar perumusan rekomendasi. Pemetaan kebutuhan guru per mata pelajaran, pendataan kondisi infrastruktur digital, serta evaluasi capaian literasi dan numerasi dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas intervensi dan mengukur hasilnya.

Dengan demikian, FORKOM FKIP 2026 dapat menjadi momentum untuk membawa persoalan pendidikan Maluku ke dalam pembahasan kebijakan yang lebih luas. Tantangan utamanya adalah memastikan gagasan yang dirumuskan berlanjut menjadi program konkret, disertai target, anggaran, penanggung jawab, dan evaluasi yang jelas.(BM31-01)

πŸ“’ Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
BM31News

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !