BM31News
BM31News

BM31News

Lesnussa Bantah Tidak Ada Indikasi Penyalahgunakan Dana BOS SMPN 11 Ambon Selama Kepemimpinannya

Ambon, – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 11 Ambon, R. S. Lesnussa membantah kalau tidak ada indikasi penyalah gunakan alias korupsi dana BOS yang sengaja di lakukan oleh dirinya selama kepemimpinannya di sekolah tersebut.

Hal ini di ungkapkan R. S. Lesnussa kepada media ini menanggapi sekaligus menyampaikan hak jawab terkait berita yang di muat pada media online BM31News.com, Selasa (2/7/24) dengan judul “Diduga Ada Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 11 Ambon, Kadis Pendidikan Diminta Evaluasi Kepsek dan Bendahara”.

Terkait indikasi penyalahgunakan dana BOS di SMPN 11 Ambon ucapan Lesnussa bahwa selama masa kepemimpinan dirinya penggunaan dana BOS di SMPN 11 Ambon sesuai dengan Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang di sajikan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggunaan dana BOS di sekolah yang saya pimpin ini sudah di laksanakan dengan baik dan sesuai juknis, bakan pelaporan penggunaan dana BOS itu sendiri selalu dibuat dengan berdasarkan pada berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh pihak sekolah.

Terkait dengan penggunaan dana BOS sendiri, saya pernah di periksa oleh Inspektorat kota Ambon.

BM31News

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat sendiri tidak ada temuan penyalah gunakan dana BOS baik sengaja ataupun tidak sengaja yang di lakukan oleh saya maupun bendahara dan bahkan data laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS itu sendiri di nilai baik dan tidak ada kendala, sebut Lesnussa.

Terkait dengan pemberitaan juga menyangkut masalah bahwa saya sebagai kepala sekolah tidak bekerja sama dengan bendahara, itu sangat tidak benar.

Prinsip kerja yang di lakukan oleh saya sebagai pimpinan ucap Lesnussa dalam pengelolaan keuangan dana BOS itu selalu menghadirkan bendahara sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap keuangan yang bersumber dari dana BOS itu sendiri baik saat proses pencairannya sampai kepada penggunaannya sesuai dengan pos-pos kegiatan yang sudah di buat dalam RKAS.

Dalam setiap pencairan dana BOS sambung Lesnussa, bahwa keuangan dana BOS itu langsung di simpan di brankas sekolah.

Nanti kalau ada kegiatan yang harus menggunakan keuangan dari dana BOS maka baru bisa di keluarkan dari brankas baik itu oleh bendahara ataupun saya sesuai kebutuhan dengan melibatkan saksi dari para guru yang ada di sekolah.

BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !