Ambon, – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) inisial AR membantah tudingan bahwa dirinya bermadu cinta bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu kamar hotel di Kota Ambon saat melakukan tugas dinas.
“Informasi itu tidak benar, jika saya sudah berstatus anggota DPRD. Itu foto lama sebelum saya menjadi anggota DPRD,” tepis AR ketika menghubungi media ini, Selasa (6/8/24).
Dia menepis informasi bahwa WIL yang disebutkan adalah istri orang yang berasal dari salah satu desa di KKT.
“Itu tidak benar. Bagaimana mungkin saya mau melakukan hal itu. Semua orang di KKT itu sudah dianggap keluarga. Adat kami di KKT sangat kental. Tidak mungkin saya melakukan tindakan yang menodai adat istiadat masyarakat KKT. Apalagi menyangkut dengan saudara perempuan,” tepisnya.
AR juga menyayangkan, ada pihak yang sengaja mengendorse informasi yang menyudutkan dirinya di kala menghadapi proses pelantikan sebagai anggota DPRD KKT periode 2024-2029.
“Jadi, sebagai umat yang percaya saya hanya bisa memaafkan perbuatan mereka. Menghakimi bukan hak saya. Sebab saya manusia biasa. Memaafkan itu cara yang diajarkan Tuhan yang saya imani,” ucapnya memaafkan.
Diakuinya, bahwa nomor handphone yang dihubungi sudah tidak digunakan. Sebab handphone miliknya sudah dicuri dengan nomor kontaknya. Sehingga ketika dihubungi nomor itu sudah tidak digunakan.
Ditambahkan, sebagai manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Dan semua orang pasti memiliki kekurangan. Begitu juga dirinya.
“Jadi sekali lagi, bahwa informasi soal dirinya menggunakan jabatan dewan untuk melakukan perbuatan amoral itu tidak benar. Itu mungkin kekhilafan. Jadi saya mohon janganlah dibesar-besarkan,” pintanya. (BM-02)