Masohi, – Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (Pj KPN) Aketernate Kecamatan Seram Utara Timur Seti membantah kalau masyarakat Aketernate dan Saniri Negeri tidak menolak dirinya sebagai Pj KPN yang sah setelah di lantik oleh Pj Sekda Malteng Jauhari Tuarita atas nama Pj Bupati.
Tidak ada. Tidak ada masyarakat dan Saniri Negeri Aketernate yang menolak saya sebagai Pj KPN, ucap Yordanus saat di konfirmasi media ini usai pelantikan dirinya bersama Pj KPN Isu dan Pj KPN Porto di lantai dua kantor Bupati Malteng, Jumat (3/5/24).
Yang menolak saya itu hanya 5 Saniri Negeri dari 9 orang Saniri Negeri yang ada.
Mereka ini merupakan kubuh yang terdiri dari ketua saniri Yopi Musal Ulnam dan Jefri Balkewan serta tiga lainnya anggota ini tidak sejalan dengan saya selama masa Pemerintahan saya, sebut Yordanus.
Menurut Yordanus ada tiga mata rumah parentah termasuk dirinya di Negeri Aketernate.
Namun dari 9 orang badan saniri ini ada 5 orang yang menolak saya sebagai Pj KPN karena ada permainan yang kurang bagus yang sengaja di mainkan oleh mereka di bawa kepemimpinan Yopi Musal Ulnam (Ketua Saniri) dan Jefri Balkewan (Sekretaris Saniri).
Mereka bentuk kubuh untuk mengusulkan salah satu tokoh masyarakat yang bukan memiliki garis keturunan mata rumah parenta sebagai Pj KPN, namun usulan mereka ini tidak di terima oleh Pemda Malteng melalui Bagian Tata Pemerintahan Pemda Malteng, sebut Yordanus.
Kalaupun mereka beralasan bahwa saya selama menjabat Pj KPN dua periode tidak berhasil itu tidak benar.
Untuk di ketahui bahwa dalam kepemimpinan saya (Yordanus) ada banyak hal yang saya lakukan demi kemajuan dan kelayakan Negeri baik di bidang Pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan, sebutnya.
Dia katakan kalau terjadinya dua kubuh dalam kedudukan Saniri Negeri akibat dari pembebasan lahan warga masyarakat kepada pihak perusahaan Kelapa Sawit, di mana setelah pembebasan lahan dan di lakukan pembayaran lahan dari pihak perusahaan kepada pemilik lahan, mereka 5 Saniri Negeri ini berkeinginan agar pembayaran dari pihak perusahaan akan di masukkan ke Negeri setelah itu baru Negeri memberikan atau bayar kepada pemilik lahan.
Padahal ini kan hal yang salah yang akan mau di lakukan oleh mereka.
Pembayaran lahan dari perusahaan itu akan di bayar langsung ke pemilik lahan baru dari biaya itu akan di potong 10 % ke Negeri sebagai konpensasi masyarakat Negeri kepada Negeri melalui Pemerintah Negeri dan bukan harus langsung ke Negeri.
Makanya dari masalah pembayaran lahan ini akan timbul kubuh yang di bangun ketua dan sekretaris Saniri Negeri bersama tiga anggota lainnya bersama beberapa masyarakat yang sejalan dengan mereka.
Akibat dari masalah ini tambah Yordanus, membuat ketidak harmonisan antar ketua saniri bersama kubunya dengan saya sebagai Pj KPN.
Hal ini juga sudah di ketahui oleh Pemda Malteng baik itu Pj Bupati maupun Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Malteng, sebut Yordanus.
Saat di tanya terkait pemalangan kantor Negeri oleh Yopi Musal Ulnan dan Jefri Balkewan bersam tiga saniri lainnya, Yordanus katakan kalau nantinya dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuka palang.
Saya sudah di lantik oleh Pemda Malteng sebagai Pj KPN yang sah, sehingga kewenangan saya untuk koordinasi dengan pihak polsek untuk bisa membuka kantor Negeri yang di palang agar saya melaksanakan tugas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Negeri Aketernate.
Dan juga dalam waktu dekat pihak Pemda Malteng akan turun (datang) ke Aketernate untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi yang sengaja di bangun oleh Yopi dan Jefri bersama tiga Saniri Negeri lainnya.
Kalaupun nantinya upaya Pemda Malteng ini tidak di indahkan oleh mereka berlima maka pasti ada tindakan yang di lakukan oleh Pemerintah daerah, karena itu kewenangan dan tanggung jawab pemda, tutup Yordanus.
Sementara di tempat terpisah Kabag Pemerintahan Santri Witak saat di mintai keterangannya terkait aksi pemalangan kantor Negeri oleh 5 Saniri Negeri.
Dia (Santri) mengatakan hal ini akibat dari tidak di terimanya usulan 5 Saniri Negeri oleh Pemda Malteng.
Mereka mengusulkan satu orang tokoh masyarakat sebagai Pj KPN.
Usulan ini bukan berdasarkan kesepakatan mata rumah parentah, bahkan usulan mereka dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, seakan hanya demi kepentingan sepihak saja.
Alasan utama 5 saniri ucap Santri bahwa Yordanus saat jadi Pj KPN tidak berhasil di tahun 2023 kemarin bahkan yang bersangkutan Yordanus tidak bisa menghadirkan seorang kepala Pemerintah Negeri yang definitif.
Memang sejak kepemimpinan Yordanus 6 bulan kemarin itu tidak bisa melaksanakan pemilihan KPN definitif karena ada agenda negara yang di laksanakan berupa pemilihan umum.
Jadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum itu negera mengisyaratkan tidak ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang bisa mengganggu jalannya agenda nasional.
Olehnya itu kepemimpinan Yordanus hanya sebatas melaksanakan tugas Pemerintahan dan pembangunan serta penyelenggaraan kepentingan masyarakat saja dan tidak bisa melaksanakan proses pemilihan raja atau kepala Pemerintah Negeri.
Namun bukan itu saja tetapi ada juga masalah interen masyarakat Negeri terhadap penyelesaian aset tanah antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Hal ini membuat ketidakcocokan antara 5 Saniri Negeri ini dengan Pemerintah Negeri yang di jabat oleh Yordanus.
Olehnya itu tambah Santri bahwa setelah pelantikan ini, pihak Pemda Malteng akan ke Aketernate untuk melakukan penyelesaian masalah antara Saniri Negeri dengan Pj KPN.
Nantinya kalau mereka 5 Saniri Negeri ini tidak mau menyelesaikan maka pasti ada tindakan-tindakan yang akan di lakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sebut Santri. (BM31-02)