BM31News
BM31News

BM31News BM31News

Sejumlah Produk Legislasi DPRD Maluku Mubazir dan Boros Anggaran

Ambon, BM31News – Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Simon Gustaf Pattiwaellapia, S.Hut menilai bahwa ada sejumlah produk legislatif DPRD Maluku pada masa sidang I tahun 2023-2024 yang mubazir dan cenderung memboros anggaran.

Produk legislatif tersebut adalah Keputusan DPRD Maluku tentang Pembentukan Panitia Penjaringan (PANJA) Penjabat Gubernur Maluku, Keputusan DPRD Maluku tentang Nama-nama Calon Pejabat Gubernur Maluku dan Keputusan DPRD tentang Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.

Produk-produk DPRD Maluku pada masa sidang I tahun 2023-2024 ini menjadi mubazir karena tidak bisa dilaksanakan, sementara konsekuensinya produk tersebut telah menghabiskan biaya yang cukup besar baik dalam rapat-rapat paripurna, rapat-rapat Panja, biaya perjalanan konsultasi dengan pemerintah pusat maupun biaya perjalanan dinas dalam penyampaian nama-nama calon penjabat Gubernur Maluku kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Kendati belum dapat dirincikan berapa besar anggaran yang telah dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Maluku, namun publik berharap ada audit yang transparan dan akuntabel oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) yakni BPK dan Inspektorat terhadap sekretariat DPRD Maluku, Panja maupun Pimpinan DPRD Maluku.

DPRD Maluku secara kelembagaan diminta melakukan klarifikasi tentang produk-produk legislatif yang dinilai mubazir dalam masa sidang I dimana telah dipublis pada Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda Penutupan Masa Sidang I tahun 2023-2024 yang digelar Selasa (09/01/2024).

Selain itu, DPRD Maluku juga perlu menggelar Rapat Paripurna untuk membatalkan Keputusan DPRD tentang akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 pada 31 Desember 2023 sebagaimana telah diketuk palu oleh pimpinan DPRD Maluku.

Selanjutnya, DPRD Maluku juga diminta membatalkan Keputusan tentang Nama-nama Calon Penjabat Gubernur Maluku serta Pembatalan Pembentukan Panitia Penjaringan Calon Penjabat Gubenur Maluku yang telah dibentuk dalam masa sidang I.

BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !