Masohi, – Setelah melakukan proses pengembalian berkas formulir Bakal Calon Bupati Malteng 2024-2029 di DPC PDI-Perjuangan dan DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), kini Muhamat Marasabessy melalui tim yang diberi kuasa mendatangi DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Malteng pada Selasa (30/4/24) sekitar pukul 18.52 WIT untuk mengambil formulir pendaftaran calon Bupati Malteng.
Pantauan media ini di sekretariat panjaringan calon Bupati/Wakil Bupati Malteng DPC Partai PKB, tim calon Bupati Muhamat Marasabessy di sambut baik dengan penuh ramah oleh ketua DPC PKB Malteng, Saleh Tuahuns dan panitia penjaringan.
Dalam pengambilan formulir calon Bupati tersebut, ada beberapa hal yang di sampaikan Saleh Tuahuns kepada tim pemenangan Muhamat Marasabessy di antaranya bahwa partai PKB adalah partai terbuka.
PKB siap membuka diri untuk siapa saja anak bangsa yang ingin maju sebagai calon Bupati yang di usung dari partai tersebut termasuk Muhamat Marasabessy, sebutnya.
Selain itu juga Tuahuns meminta agar setelah pengambilan Formulir pendaftaran calon Bupati tersebut, maka yang bersangkutan Muhamat Marasabessy alias MM agar bisa mengisi formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada bahkan bisa menggunakan alamat email partai yang di sediakan untuk mempermudah pengisian formulir tersebut.
Selain itu juga dia (Tuahuns) berharap agar nantinya bakal calon Bupati Muhamat Marasabessy dapat mengembalikan berkas formulir tersebut sesuai batas waktu pengembalian yang sudah di tentukan oleh partai PKB yaitu pada tanggal 4 Mei 2024, pintanya.
Kendati demikian di depan tim pemenangan Muhamat Marasabessy, Tuahuns juga sangat berharap nantinya saat partai besutan Muhaimin Iskandar ini melakukan survei di 19 kecamatan terhadap dukungan dan simpati masyarakat maka partai ini bisa memberikan kepercayaan melalui rekomendasi kepada Muhamat Marasabessy sebagai calon Bupati periode 2024-2029, tutupnya.
Sementara itu Muhamat Marasabessy kepada wartawan di kediamannya jalan Sugiarto Puncak Kelurahan Namaelo membenarkan kalau tim bentukan dirinya yang di beri kuasa sudah mendaftar sekaligus sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati 2024-2029 di partai PKB.
Benar, tim sudah mengambil formulir pendaftaran tadi.
Pengambilan formulir ini sebagai persyaratan untuk mendapatkan perolehan dukungan dan rekomendasi partai untuk bisa maju sebagai bakal calon maupun calon Bupati Malteng 2024-2029.
Sesuai peraturan KPU bahwa persyaratan untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati itu harus mendapat dukungan 8 (delapan) kursi partai politik pemenang pemilu 2024.
Olehnya itu sesuai komitmen saya untuk maju dalam arena pemilihan Bupati/Wakil Bupati Malteng 2024, maka saya harus bisa memperoleh dukungan dari partai politik.
Ya, sesuai aturan KPU tersebut maka saya melakukan pendaftaran di PDI-Perjuangan, partai Gerindra dan bahkan di PKB.
Dari ketiga partai yang sudah saya mendaftar ini, saya harus komitmen dan yakin kalau pasti saya mendapat dukungan dari partai yang sudah saya melakukan pendaftaran.
Tidak takabur, apa yang di cita-citakan dan di impi-impikan oleh saya maupun tim dan juga masyarakat, tetapi yang menentukan semua ini adalah Allah Subahan Wataallah yang bisa menjawab semua itu, sebut Marasabessy. (BM31-02)