Ambon, – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pattimura Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Penandatanganan PKB ini sebagai bagian dari tindak lanjut MoU antara Unpatti Ambon dengan Kementerian Desa PDTT yang di laksanakan di Ruang IT Center lantai 4 Gedung Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela Universitas Pattimura pada Selasa (7/5/24).
PKB ini di tandatangani oleh Luthfiyah Nurlaela sebagai kepala BPSDM PMDDTT Kementerian Desa PDTT yang bertindak sebagai pihak pertama dan Yoisye Lopulalan (Dekan FPIK Unpatti) sebagai pihak kedua.
Penandatanganan PKB ini di saksikan dan di hadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Ruslan H. S. Tawari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa Kota Ambon, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ambon Ronny Presli Hutapea.
PKB yang di tandatangani dua institusi ini bertujuan untuk sinergitas penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pengembangan SDM serta pemberdayaan masyarakat.
Dekan FPIK Unpatti Yoisye Lopulalan dalam arahannya menyentil kalau Provinsi Maluku dikenal dengan daerah kepulauan.
Hal ini tidak dapat dipungkuri bahwa sumber daya perikanan dan kelautan sangatlah melimpah dan hal ini akan menjadi sebuah peluang untuk dapat bergerak di bidang perikanan dan kelautan.
Maluku memiliki karakteristik wilayah yang berlimpah dengan sumber daya perikanan menjadi bagian terpenting agar perikanan dapat diberdayakan masyarakat dengan sebaiknya.
Ada tiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi sebut Lopulalan, meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat.
Kerja sama yang di bangun menurut Lopulalan yaitu pertukaran data, informasi, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat berupa penyuluhan, pelatihan dan pendampingan di bidang pengelolaan kemaritiman, ujar Lopulalan.